Ilustrasidi atas menunjukkan bahwa antara hak dan kewajiban tidak dapat dipisahkan. Dimana ada hak, di situ melekat kewajiban. Karena itu hak dan kewajiban harus seimbang. Untuk lebih memahami tentang hak dan kewajiban sebagai anggota keluarga, satuan pendidikan, maupun warga masyarakat silakan Anda pelajari modul berjudul "Hak atau
3 Hak dan kewajiban jadi satu kesatuan Alasan setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban karena ketika ingin memenuhi semua hak yang akan didapatkan harus melakukan kewajibannya terlebih dahulu. Hak dan kewajiban dalam bernegara ini harus terpenuhi supaya bisa berjalan dengan baik. 4. Hak dan kewajiban untuk mengatur masyarakat
Beberapacontoh hak di lingkungan masyarakat, adalah: Berhak hidup nyaman serta aman dari segala bentuk gangguan. Misalnya dengan diadakan ronda. Berhak menggunakan berbagai fasilitas umum yang disediakan. Misalnya dengan menggunakan transportasi umum, taman, dan lain sebagainya. Berhak mendapat kesempatan untuk mengemukakan pendapat.
Hakdan kewajiban warga negara indonesia diatur dalam UUD NRI 1945 mulai pasal 27 sampai pasal 34, termasuk di dalamnya ada hak asasi manusia dan kewajiban dasar manusia. Pengaturan akan hak dan kewajiban tersebut bersifat garis besar yang penjabarannya dituangkan dalam suatu undang - undang. Hak dan kewajiban warga negara dan negara mengalami
. 161 321 105 26 258 69 237 261